Polda Metro Jaya Diminta Transparan Usut Kasus Kadis SDA DKI Jakarta
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya hingga saat ini masih menangani kasus dugaan perusakan pekarangan orang lain dengan tersangka mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Teguh Hendrawan.
Namun, kasus yang bergulir sejak Agustus 2018 itu belum ada kejelasan soal kelanjutan proses hukumnya.
BACA JUGA : Lima Hari, Polda Metro Jaya Tangkap 186 Bandit di Jakarta
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengatakan, Polda Metro Jaya harusnya bisa lebih terbuka ke publik soal penanganan kasus itu.
"Hal ini agar publik tidak berpikiran negatif terhadap penyidikan kasus yang sedang ditangani," ujar Neta, Senin (8/4).
Neta menambahkan, jika seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, proses penanganan perkaranya harus disegerakan untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
BACA JUGA : Polda Metro Jaya Resmi Tetapkan Sekda Papua Tersangka Penganiayaan
Sebab, kata Neta, penetapan seseorang menjadi tersangka karena polisi sudah memiliki dua alat bukti.
Mantan Kepala Dinas SDA DKI Jakarta diduga melakukan pelanggaran dengan masuk pekarangan orang tanpa izin.
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- IPW: Presiden Prabowo yang Menentukan Posisi Wakapolri
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh