Polda Metro Jaya Gandeng Komunitas Ojol Awasi Pelanggar Prokes
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah membentuk Pemburu Covid-19. Tim ini juga menggandeng komunitas ojol (ojek online).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, komunitas ojol sebagai mitra dari tim pemburu pelanggar Covid-19 Polda Metro Jaya untuk membantu memutus mata rantai Covid-19 di Jakarta.
"Ada 8.000 kurang lebih komunitas ojek online yang kami bina untuk membantu pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19," ungkap Fadil di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Kamis (17/12).
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur mengatakan, pentingnya menggandeng komunitas itu sebagai pengawas pelanggar protokol kesehatan (Prokes), diharapkan menjadi pionir di komunitas masing-masing.
"(Komunitas ojol) sekaligus menjadi pionir di komunitas masing-masing," katanya.
Fadil juga menegaskan Jakarta belum aman dari Covid-19. Dia menyebut ada sekitar 1.500 orang terkonfirmasi Corona.
Bahkan merujuk data dari rumah sakit rujukan dan Wisma Atlet, kasus aktif masih terus mengalami peningkatan.
"Jakarta ini belum aman dari Covid. Setiap hari masih ada sekitar 1.500 kasus baru. Jumlah kasus aktif terus meningkat ini bisa dilihat dari data di rumah sakit rujukan maupun Wisma Atlet masih meningkat," ujarnya.
Polda Metro Jaya telah membentuk pemburu Covid-19. Tim ini juga menggandeng komunitas ojol (ojek online).
- Layanan SIM Keliling Hari Ini, Ada 2 Gerai, Cek di Sini Lokasinya
- Diduga Melakukan Penipuan, Mertua & Menantu Dilaporkan ke Polda Metro
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli