Polda Metro Jaya Garap Mario Teguh Terkait Laporan Kiswinar

Polda Metro Jaya Garap Mario Teguh Terkait Laporan Kiswinar
Mario Teguh. Foto dok JawaPos/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Motivator Mario Teguh bersama pengacaranya, Vidi Galenso Syarief ‎menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/8). Polda Metro Jaya memanggil Mario terkait gelar perkara laporan dugaan pencemaran nama baik.

Mario dilaporkan oleh ‎Ario Kiswinar Teguh dan Aryani Soenarto pada 5 Oktober 2016. Keduanya melaporkan Mario terkait dugaan pelanggaran Pasal 310 dan 311 KUHP. 

Dalam proses gelar perkara, Mario dimintai keterangan selama sekitar setengah jam oleh pihak Kepolisian. "Jadi, tadi Pak Mario diminta keterangan mengenai apa yang dituduhkan dalam laporan polisi. Selain dua pasal itu, ada hal-hal yang lain. Udah itu aja," kata Vidi usai gelar perkara.

Sebagai warga negara yang baik, Vidi menjelaskan, Mario memutuskan memenuhi panggilan dari pihak kepolisian. "Kami sih kooperatif saja, karena diundang. Pak Mario diundang untuk hadir, maka kami harus patuh," ucapnya. 

Vidi mengatakan, proses gelar perkara juga diikuti oleh pihak Kiswinar. Namun, permintaan keterangannya dilakukan berbeda dengan ‎pihak Mario. 

"‎Gelar perkara tadi, kedua belah pihak diberi kesempatan secara terpisah," ungkap Vidi. 

Sebelumnya, Kiswinar bersama ibunya menjalani proses pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya pada 27 Juli 2017. Keduanya diperiksa terkait laporan terhadap penyidik yang menangani kasus dugaan pencemaran ‎nama baik.(gil/jpnn) 


Motivator Mario Teguh bersama pengacaranya, Vidi Galenso Syarief ‎menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News