Polda Metro Jaya Garap Tiga Saksi Suap Dwelling Time
jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Satgas Khusus Polda Metro Jaya hari ini memanggil tiga saksi orang untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas (dwelling time) di Pelabuhan Tanjung Priok. Pemeriksaan ini untuk penyidikan kasus suap yang telah menjerat lima orang sebagai tersangka itu.
"Kita hari ini melakukan pemeriksaan intensif terhadap semua tersangka dan beberapa saksi. Tiga saksi telah dipanggil," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol M. Iqbal kepada JPNN, Selasa (4/8).
Menurutnya, pemeriksaan saksi itu untuk pengembangan penyidikan. "Ini saksi tambahan untuk kepentingan penyidikan selanjutnya," katanya.
Hanya saja Iqbal tak mengungkap identitas para saksi. Dia hanya mengatakan, saksi itu berasal dari Kementerian Perdagangan dan swasta. "Maaf untuk sementara belum bisa disampaikan identitas atau inisial para saksi tersebut," tukasnya.
Menurut Iqbal, pemanggilan itu karena para saksi itu dianggap mengetahui kasus suap yang menyeret pejabat Kementerian Perdagangan tersebut. "Pemeriksaan saksi tu untuk melengkapi proses penyidikan," tambah Iqbal.
Sebagaimana diketahui, kasus suap dwelling time telah menyeret lima tersangka. Yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Partogo Pangaribuan dan dua anak buahnya, Imam Aryatna dan Musyafa.
Sedangkan pihak swasta yang menjadi tersangka adalah calo pengurusan perizinan bernama Mingkeng dan Lusia. (day/jpnn)
JAKARTA - Penyidik Satgas Khusus Polda Metro Jaya hari ini memanggil tiga saksi orang untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap bongkar muat peti kemas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan