Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Sumpah Palsu

"Jadi sebetulnya tampaknya tidak mau atau menghindar untuk menyerahkan unit pada saya karena saya kawin dengan orang asing atau karena yang bersangkutan tidak ada perizinan, itu kan jadi pertanyaan, tadi dijelaskan dipaparkan dan saya minta dengan hormat kepada Polda Metro Jaya untuk bisa memberikan hasil yang maksimal, karena saya minta untuk di SP3-kan," kata dia.
"Kenapa? karena saya tidak pernah melakukan sumpah palsu. Saya tidak pernah hadir di persidangan untuk bersumpah, namun justru saya malah dikriminalisasi, di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sudah memberikan rekomendasi kepada Pak Kapolda yang sebelumnya meminta agar segera dibuktikan atau di SP3-kan. Kenapa? karena besarnya dugaan pelanggaran HAM terhadap saya," lanjut Ike Farida. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya mengadakan gelar perkara khusus untuk kasus dugaan sumpah palsu.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari