Polda Metro Jaya Gerebek Lokasi Judi Dadu Koprok di Periuk, 12 Orang Diamankan
jpnn.com, TANGERANG - Tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian dadu koprok yang ada di Jalan H Ikhwan, Kecamatan Periuk, Tangerang Kota pada Minggu (23/2).
Dalam penggerebekan yang dipimpin AKP Mugia Yarry Junanda dan Iptu Sigit Santoso total ada 12 orang yang ditangkap.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari warga.
"Kami tangkap langsung bandarnya. Mereka bermain judi koprok yaitu pemain akan memilih enam macam gambar pada kertas karton yang sudah disediakan oleh bandar," kata Yusri kepada wartawan, Minggu (23/2).
Kemudian, setelah pemain selesai memilih dengan memasang sejumlah uang pada gambar yang dipilih kemudian, bandar mulai mengocok tiga buah dadu dengan menggunakan mangkok penutup dan piring kecil.
Lalu, mangkok penutup dadu akan dibuka dan apabila gambar dadu sesuai dengan gambar yang pemain pilih, maka pemain tersebut akan mendapatkan keuntungan sesuai dengan jumlah uang yang dipasang.
“Kalau gambar dadu yang keluar tidak sesuai dengan gambar yang pemain pilih, maka uang yang dipasang oleh pemain akan diambil oleh bandar," sambung Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, dari 12 orang yang ditangkap hanya ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Tim dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggerebek lokasi perjudian dadu kocok atau koprok yang ada di Jalan H Ikhwan, Kecamatan Periuk, Tangerang Kota pada Minggu (23/2).
- Optimalkan Capaian Realisasi, Pemkot Tangerang Raih Award Transfer ke Daerah Terbaik 2024
- Anak Berantem, Bapak Saling Bacok di Tangerang, Banjir Darah
- MENA Halal Fair 2024: Halalin Dorong Indonesia Perkuat Posisi di Pasar Halal Global
- Relawan Manis Kabupaten Tangerang Ucapan Selamat ke Maesyal - Intan Menang Versi Hitung Cepat
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi