Polda Metro Jaya: Habib Rizieq Tak Mengelak
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Habib Rizieq Shihab tidak menyangkal saat dikonfirmasi soal pesan bersifat mesum kepada Firza Husein.
Menurutnya, Rizieq mengakui pernah berkomunkasi dengan Firza seperti yang beredar di media sosial itu.
"Tidak mengelak. Yang pasti secara konten jawaban beliau pastinya beliau mencoba mengingat kembali apakah memang pernah menyampaikan hal tersebut. Karena beliau kan kejadiannya sudah cukup lama (kejadiannya). Jadikan isi-isi konten yang kami tanyakan beliau mencoba mengingat kembali peristiwa-peristiwa tersebut," kata Adi di Mapolda Metro Jaya, Senin (21/8).
Mengenai jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik, Adi mengaku tidak mengetahuinya. Adi mengatakan, dirinya belum bertemu langsung dengan semua penyidik dan menanyakan secara komprehensif hasil pemeriksaan terhadap Rizieq.
"Nanti saya coba update lagi, ya ke peristiwa itu terjadi. Tentunya kami akan melihat kembali ke pihak-pihak yang berangkat yang bertemu dengan yang bersangkutan," jelas dia.
Di samping menyelesaikan pemeriksaan kepada Rizieq, lanjut dia, penyidik juga berupaya merampungkan berkas perkara atas tersangka Firza Husein. Menurutnya, berkas perkara Firza sisa 20 persen lagi sebelum diserahkan kembali kepada kejaksaan.
"Jaksa telah mengeluarkan P19. Pastinya P19 itu harus direspons, ya oleh teman-teman penyidik sebagai bentuk penambahan kelengkapan dari berkas perkara yang kami sampaikan," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Habib Rizieq Shihab tidak menyangkal saat dikonfirmasi soal pesan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri