Polda Metro Jaya Hadirkan Ahli Bahasa dan Pidana di Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Jumat, 08 Januari 2021 – 13:49 WIB
Sidang sedianya dijadwalkan mulai pukul 09.00 Wib. Namun, sidang baru dimulai pukul 10.00 Wib. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Pihak termohon, Polda Metro Jaya menghadirkan dua saksi ahli dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab di PN Jakarta Selatan, Jumat (8/1)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hak Konstitusional Firli Bahuri Harus Dihormati
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi