Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dirut Telkomsel

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemanggilan Ulang Dirut Telkomsel
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis (kanan). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Sedangkan, Edi Witjara sesuai surat Nomor: B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.

Surat tersebut disebutkan, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis (27/5) sekitar pukul 10.00 WIB.

Penyelidikan kasus itu sesuai Surat Perintah bernomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.

Kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan polisi bernomor LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. (cr3/jpnn)

Polisi bakal memeriksa Direktur Utama PT Telkomsel Setyanto Hantoro dan Edi Witjara selaku Direksi PT Telkomsel terkait kasus dugaan korupsi sebesar Rp300 Miliar


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News