Polda Metro Jaya Jawab Dugaan Maladministrasi Kasus Novel

jpnn.com, JAKARTA - Ombudsman RI sempat menyampaikan bahwa mereka menemukan dugaan maladministratif dalam pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang diusut Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atas adanya temuan itu, penyidik telah memberikan jawaban.
“Sudah selesai dijawab oleh penyidik,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/12).
Namun, Argo enggan membeberkan apa jawaban pihaknya itu. Dia hanya memastikan jawaban sudah dikirim ke Ombudsman.
“Tanya ke Ombudsman ya," imbuh mantan Kapolres Nunukan ini.
Sebelumnya, Ombudsman RI mengungkap temuan dugaan maladministratif dalam penyidikan kasus Novel. Salah satunya, sikap Novel yang dinilai tidak kooperatif dan menolak memberikan keterangan kepada polisi.(cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan atas adanya temuan Ombudsman, penyidik telah memberikan jawaban.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI
- Bebaskan WN India Tersangka Penggelapan, Polisi Rusak Iklim Investasi & Abaikan Asta Cita Prabowo