Polda Metro Jaya Kantongi Calon Tersangka Korupsi UPS
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014. Sebab, kini penyidik Polda Metro Jaya sudah mengantongi calon tersangka.
"Sudah ada calon tersangka," tegas Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Martinus Sitompul, Kamis (12/3). Hanya saja, ia masih enggan membeberkan siapa calon tersangka yang dimaksud.
Martinus juga belum mau membuka latar belakang calon tersangka proyek UPS itu, apakah dari pihak Pemda DKI, atau dari rekanan. Alasannya, Polda Metro Jaya masih perlu untuk melakukan pendalaman.
"Kita masih memerlukan pendalaman keterangan-keterangan saksi," katanya. "Siapapun dia calon tersangka masih di dalami," kata mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
Hingga kemarin (11/3), penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 12 saksi dalam kasus ini. Mereka terdiri dari dua orang pejabat pembuat komitmen (PPK), satu orang penyedia jasa, empat kepala sekolah, empat panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP), serta mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Jadi total dari yang dipanggil 21, yang hadir baru 12 orang saksi," kata Martinus.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya telah memastikan akan ada tersangka kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS