Polda Metro Jaya Kebut Berkas Kasus 2 Guru JIS
Pekan Depan Bakal Dioper ke Jaksa
jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka dua oknum guru Jakarta International School (JIS), yakni Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong. Tujuannya, agar berkas penyidikan bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Saat ini berkas masih dilengkapi," tegas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8).
Lantas kapan polisi akan melimpahkan berkas Neil dan Ferdinant ke jaksa? "Pekan depan kami upayakan diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Dijelaskan Heru, setelah berkas dilimpahkan ke jaksa maka ada waktu 14 hari untuk meneliti berkas itu. Jika belum lengkap, maka kepolisian akan melengkapinya.
Seperti diketahui, Neil dan Ferdinant ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual pada salah satu murid TK JIS, DA (6). Keduanya kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka dua oknum guru Jakarta International School (JIS),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS