Polda Metro Jaya Kelimpahan Semua Laporan soal Rocky Gerung
jpnn.com, JAKARTA - Polri memusatkan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya. Pasalnya sejumlah laporan yang sempat masuk ke Bareskrim Polri juga telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Jadi ada beberapa laporan dari Mabes Polri yang dikirim ke polda, akan diteliti lagi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Kamis (26/4).
Menurut dia, laporan yang ada soal Rocky akan diteliti satu per satu. Pasalnya, semua tuduhan yang dialamatkan ke Rocky sama, yakni dugaan ujaran kebencian berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Sebelumnya Ayra Permadi alias Abu Janda dan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian melaporkan Rocky ke kepolisian dengan tuduhan melakukan ujaran kebencian bernuansa SARA. Mantan dosen Universitas Indonesia (UI) itu dipolisikan lantaran menyebut kitab suci fiksi.
"Kitab suci menurut KBBI itu adalah Alquran, Injil, dan lain-lain," ujar Abu Janda di Polda Metro Jaya, Rabu (11/4/). (mg1/jpnn)
Polri memusatkan pengusutan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Metro Jaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Pelaku Ujaran Kebencian di Australia Bisa Dipenjara Dua Tahun
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Rocky Gerung Berikan Saran untuk Jokowi agar Gibran Punya Tempat Sendiri