Polda Metro Jaya Koordinasikan Kasus Novel dengan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5). Rudi yang datang bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono bermaksud mengoordinasikan penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dengan lembaga antirasuah itu.
“Kami akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan. Kami bawa Dirkrimum (Heri, red), staf semua akan jelaskan dengan pimpinan KPK," kata Argo di depan gedung KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Miko Panji Tirtayasa sejak 16 Mei lalu lantaran diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Miko kemarin (18/5) dipulangkan dengan alasan tidak terbukti melakukan teror tersebut.
Menurut Argo, polisi menangani kasus teror terhadap Novel menggunakan metode induktif dan deduktif. Metode induktif adalah pendalaman kasus langsung dengan mendatangi TKP.
"Kemudian ada metode deduktif. Ini motif kira-kira apa motifnya apa. Kami tes pribadi atau motif di pekerjaan karena kita koordinasi dengan KPK ada beberapa kasus yang sudah pernah ditangani oleh Novel. Kasus apa yang besar kita cek yang sering ditangani ada tidak semuanya berpotensi semua berpotensi proses besar," paparnya.(put/jpg)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5). Rudi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra