Polda Metro Jaya Koordinasikan Kasus Novel dengan KPK
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5). Rudi yang datang bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono bermaksud mengoordinasikan penanganan kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan dengan lembaga antirasuah itu.
“Kami akan koordinasi berkaitan dengan penanganan kasus Novel Baswedan. Kami bawa Dirkrimum (Heri, red), staf semua akan jelaskan dengan pimpinan KPK," kata Argo di depan gedung KPK, Jakarta.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menahan Miko Panji Tirtayasa sejak 16 Mei lalu lantaran diduga terlibat penyiraman air keras terhadap Novel. Namun, Miko kemarin (18/5) dipulangkan dengan alasan tidak terbukti melakukan teror tersebut.
Menurut Argo, polisi menangani kasus teror terhadap Novel menggunakan metode induktif dan deduktif. Metode induktif adalah pendalaman kasus langsung dengan mendatangi TKP.
"Kemudian ada metode deduktif. Ini motif kira-kira apa motifnya apa. Kami tes pribadi atau motif di pekerjaan karena kita koordinasi dengan KPK ada beberapa kasus yang sudah pernah ditangani oleh Novel. Kasus apa yang besar kita cek yang sering ditangani ada tidak semuanya berpotensi semua berpotensi proses besar," paparnya.(put/jpg)
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Rudi Heryanto menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (19/5). Rudi yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polemik Hasto Tersangka, Habiburokhman Gerindra: Sampai Kiamat Enggak Selesai
- 5 Berita Terpopuler: BKN Bereaksi soal Paruh Waktu di Seleksi PPPK 2024, Ada Kasus yang Terungkap, Kacau
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI
- Kasus Korupsi CSR BI-OJK, KPK Panggil Legislator Gerindra dan NasDem
- Berani Tetapkan Hasto Tersangka, KPK Era Setyo Budiyanto Layak Diapresiasi
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik