Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menyebut kasus yang menjerat koleganya satu partai yakni Wahyu Dewanto, telah berakhir. Pelapor dari kasus Wahyu telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
"Intinya itu kasus sudah selesai. Sudah dicabut dan dihentikan. Jadi, yang saya dengar begitu," kata Habiburokhman saat dihubungi JPNN, Rabu (17/7).
Nama Wahyu belakangan disebut terseret dalam kasus di Polda Metro Jaya. Bahkan, muncul narasi Wahyu menghilang saat kasusnya mencuat.
BACA JUGA : Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi
Habiburokhman heran muncul narasi Wahyu menghilang ketika menghadapi kasus hukum. Sebab, kasus yang menjerat Wahyu diselesaikan di luar sistem hukum.
"Itu enggak update. Semua sudah kelar," ungkap dia singkat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto.
BACA JUGA : Si Cantik Keponakan Prabowo Cabut Gugatannya terhadap Gerindra
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto.
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang