Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Gerindra Habiburokhman menyebut kasus yang menjerat koleganya satu partai yakni Wahyu Dewanto, telah berakhir. Pelapor dari kasus Wahyu telah mencabut laporan di Polda Metro Jaya.
"Intinya itu kasus sudah selesai. Sudah dicabut dan dihentikan. Jadi, yang saya dengar begitu," kata Habiburokhman saat dihubungi JPNN, Rabu (17/7).
Nama Wahyu belakangan disebut terseret dalam kasus di Polda Metro Jaya. Bahkan, muncul narasi Wahyu menghilang saat kasusnya mencuat.
BACA JUGA : Terlibat Kasus Politik Uang di Pemilu 2019, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Dicari Polisi
Habiburokhman heran muncul narasi Wahyu menghilang ketika menghadapi kasus hukum. Sebab, kasus yang menjerat Wahyu diselesaikan di luar sistem hukum.
"Itu enggak update. Semua sudah kelar," ungkap dia singkat.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, Wahyu Dewanto.
BACA JUGA : Si Cantik Keponakan Prabowo Cabut Gugatannya terhadap Gerindra
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto.
- Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang