Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan
Rabu, 17 Juli 2019 – 19:28 WIB
Polisi mencari Wahyu untuk keperluan pemberkasan kasus. Penyidik korps Bhayangkara hendak menyerahkan berkas kasus Wahyu ke Kejaksaan.
Menurut Argo, kasus yang menyeret Wahyu berkaitan dengan politik uang pada Pemilu 2019. Kasus pidana pemilu yang ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu telah selesai proses pemberkasan dan siap untuk dikirim kepada JPU. (mg10/jpnn)
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Agus-Mustafa Gugat Hasil Pilkada Sarmi ke MK Karena Menilai Banyak Kecurangan
- APMP Minta Bawaslu RI Tegas soal Dugaan Kecurangan di Pilkada Mimika
- Bawaslu Tegaskan Tak Ada Pelanggaran yang Dilakukan Aparat Kepolisian di Pilkada 2024
- Ketua KPPS Coblos Surat Suara Pram-Rano, Bivitri: Pasti Ada Instruksi
- Bawaslu Sampaikan Alur Penanganan Dugaan Pelanggaran Pilkada 2024
- Bawaslu Lakukan Kajian Awal Terhadap 130 Laporan Dugaan Pelanggaran Politik Uang