Pelapor Cabut Laporan di Polda Metro, Penyidikan Kasus Wahyu Dewanto Dihentikan
Rabu, 17 Juli 2019 – 19:28 WIB

Partai Gerindra. Foto : JawaPos.com
Polisi mencari Wahyu untuk keperluan pemberkasan kasus. Penyidik korps Bhayangkara hendak menyerahkan berkas kasus Wahyu ke Kejaksaan.
Menurut Argo, kasus yang menyeret Wahyu berkaitan dengan politik uang pada Pemilu 2019. Kasus pidana pemilu yang ditangani Penyidik Sentra Gakkumdu telah selesai proses pemberkasan dan siap untuk dikirim kepada JPU. (mg10/jpnn)
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Argo Yuwono menyebut pihaknya tengah mencari caleg DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra Wahyu Dewanto.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Incar Pemodal Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Politik Uang PSU Pilkada Serang, Gakkumdu Sita Duit Sebanyak Ini
- 2 Pelaku Politik Uang di PSU Pilkada Kabupaten Serang Ditangkap
- 3 Orang Timses Ditangkap Menjelang PSU Pilkada Kabupaten Serang