Polda Metro Jaya Mulai Garap Laporan terhadap Hanum Rais

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah menerima laporan penyebaran hoaks dan fitnah melalui media sosial yang diduga dilakukan politikus PAN Hanum Rais terkait penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Polda Metro Jaya juga sudah menerima pengaduan dengan terlapor anggota band Superman is Dead (SID) Jerinx , pegiat media sosial Jonru Ginting, serta dua orang lainnya. Laporan juga terkait penyebaran hoaks dan fitnah terkait penusukan terhadap Wiranto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, setelah menerima laporan itu penyidik kini melakukan pendalaman. “Sekarang masih diselidiki laporannya,” ujar Argo ketika dikonfirmasi, Senin (14/10).
Argo menerangkan, sebagai langkah awal, penyidik akan meminta keterangan dari pelapor. “Nanti akan diklarifikasi (pelapor),” tambah Argo.
Diketahui, pelaporan ini dilakukan seorang pria bernama Jalaludin pada Jumat pekan lalu.
Sedikitnya ada tiga akun Twitter dan dua akun Facebook yang kalimat postingannya dilaporkan ke polisi. Tiga akun Twitter itu adalah @hanumrais (Hanum Salsabiela Rais), @JRX_SID (I Gede Ari Astina/Jerinx), serta @fullmoonfolks (Bhagavad Samabhada).
Sedangkan dua akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.
Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap Hanum Rais terkait dugaan hoaks atau fitnah kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI