Polda Metro Jaya Mulai Garap Laporan terhadap Hanum Rais
Senin, 14 Oktober 2019 – 17:44 WIB

Hanum Rais. Foto: instagram/hanumrais
Dalam laporan itu pihak pelapor tercatat bernama Jalaludin. Sedangkan, pihak terlapor yakni pengguna akun Facebook bernama Gilang Kazuya Shimura dan Jonru Ginting serta pengguna akun Twitter bernama Hanum Salsabiela Rais, I Gede Ari Astina/Jerinx, serta Bhagavad Samabhada.
Baca Juga:
Para terlapor diduga melakukan tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan terhadap Hanum Rais terkait dugaan hoaks atau fitnah kasus penusukan terhadap Menko Polhukam Wiranto.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Waspada Begal Motor Modus Tabrakan, ABS Jadi Korban
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat