Polda Metro Jaya Musnahkan 127 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 127 kilogram, 92.000 butir ekstasi, dan 325 gram ganja pada Senin (18/2).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti itu didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
"Jadi, pemusnahan ini adalah rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba yang dilakukan sejak September 2018,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memberantas habis peredaran narkoba di Indonesia.
Salah satu langkahnya adalah terus bekerja sama dengan Interpol. Menurut Gatot, dengan kerja sama Interpol, pihaknya akan mengejar terus sindikat narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia target peredaran.
"Tentunya kami tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kemudian, kami akan mengejar terus jaringan internasional ini bersama Interpol,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Barang bukti sabu - sabu 127 kilogram didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Identitas 7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Menkomdigi Meutya Hafid Meminta Maaf sembari Terisak
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Dari Tangan 2 Pelaku Judol Komdigi Polisi Sita Duit Sebanyak Ini
- Polisi Ciduk 2 Tersangka Akses Judi Online di Komdigi yang Kabur ke Luar Negeri