Polda Metro Jaya Musnahkan 127 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 127 kilogram, 92.000 butir ekstasi, dan 325 gram ganja pada Senin (18/2).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti itu didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
"Jadi, pemusnahan ini adalah rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba yang dilakukan sejak September 2018,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memberantas habis peredaran narkoba di Indonesia.
Salah satu langkahnya adalah terus bekerja sama dengan Interpol. Menurut Gatot, dengan kerja sama Interpol, pihaknya akan mengejar terus sindikat narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia target peredaran.
"Tentunya kami tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kemudian, kami akan mengejar terus jaringan internasional ini bersama Interpol,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Barang bukti sabu - sabu 127 kilogram didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!