Polda Metro Jaya Musnahkan 127 Kg Sabu-sabu dari Malaysia

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba berupa sabu-sabu sebanyak 127 kilogram, 92.000 butir ekstasi, dan 325 gram ganja pada Senin (18/2).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, barang bukti itu didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
"Jadi, pemusnahan ini adalah rangkaian kegiatan dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba yang dilakukan sejak September 2018,” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Senin.
Jenderal bintang dua ini mengatakan, pihaknya tidak akan pernah berhenti memberantas habis peredaran narkoba di Indonesia.
Salah satu langkahnya adalah terus bekerja sama dengan Interpol. Menurut Gatot, dengan kerja sama Interpol, pihaknya akan mengejar terus sindikat narkoba lintas negara yang menjadikan Indonesia target peredaran.
"Tentunya kami tetap mengedepankan langkah pencegahan. Kemudian, kami akan mengejar terus jaringan internasional ini bersama Interpol,” tandas Gatot. (cuy/jpnn)
Barang bukti sabu - sabu 127 kilogram didapat setelah penyidik melakukan pengungkapan terhadap jaringan Malaysia - Indonesia.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi