Polda Metro Jaya Panggil Habib Rizieq dan Menantu, Siap-Siap..
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) PMJ telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab.
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu akan diperiksa sebagai saksi di kasus kerumunan yang tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.
“Benar, dilakukan pemanggilan untuk diperiksa Selasa (1/12),” kata Yusri ketika dikonfirmasi, Minggu (29/11).
Tidak hanya Habib Rizieq, pemanggilan juga dilakukan terhadap salah satu menantu Habib Rizieq yakni Hanif Alatas.
Untuk pemanggilan Habib Rizieq, tertuang dalam surat panggilan yang bernomor: S/Pgl/8767/XI/2020 Ditreskrimum, Habib Rizieq akan dipanggil pada Selasa (1/12) sekira pukul 10.00.
Lalu, untuk Hanif Alatas, pemanggilannya tertuang dalam surat panggilan bernomor S.Pgl/8766/XI/2020/Ditreskrimum.
Hanif Alatas diperiksa terkait kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan diminta menghadap kepada penyidik pada Selasa pada pukul 10.00.
Dalam kasus tersebut penyidik Polda Metro Jaya sudah memeriksa banyak saksi.
Polda Metro Jaya mengirim surat panggilan kepada Habib Rizieq Shihab untuk diperiksa pada Selasa (1/12) depan, selain Habib Rizieq pemanggilan juga dilakukan kepada Hanif Alatas yang diketahui sebagai menantunya.
- Setelah Bebas Murni, Habib Rizieq akan Kembali Berdakwah
- Habib Rizieq Bebas Murni Hari Ini Atas Perkara Kriminalisasi
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Prabowo-Gibran Unggul di TPS Tempat Rizieq Shihab Mencoblos
- Qariah Diselipi Duit Ketika Membaca Al-Qur'an, FPI Bereaksi Keras
- 5 Berita Terpopuler: Megawati dan Jokowi Bahas Hal Penting, Ada Ganjar di Mobil, Tugas Berat Menanti