Polda Metro Jaya Pastikan Material SIM Masih Tersedia
Selasa, 02 Agustus 2016 – 17:39 WIB
"Artinya penting bagi kita untuk menjadi pengemudi yang bertanggung jawab, masyarakat juga sadar dengan kelengkapan administrasi kendaraan mereka menjadi terlindungi secara hukum.
Bahwa yang boleh berkendaraan adalah yang memiliki SIM. Sim merupakan previleg yang diberikan negara kepada penduduk di mana mereka dipersyaratkan menjalani ujian," tandas Iwan. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS