Polda Metro Jaya Pecat 40 Anggota Sepanjang Tahun 2019

Polda Metro Jaya Pecat 40 Anggota Sepanjang Tahun 2019
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono (tengah). Foto: ANTARA FOTO/Fianda Rassat

Sedangkan berdasarkan kepangkatan, ada 14 perwira menengah (pamen), 54 perwira pertama (pama), dan 185 brigadir yang melakukan pelanggaran, baik kode etik profesi, disiplin, maupun pidana, sepanjang 2019.

Berdasarkan kepangkatan, total ada 14 perwira menengah (pamen), 54 perwira pertama (pama), dan 185 brigadir yang melakukan pelanggaran, baik kode etik profesi, disiplin, maupun pidana, sepanjang 2019.

Gatot juga menegaskan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya akan terus memperbaiki sistem pelayanan menuju penyelenggaraan negara yang lebih baik atau good governance.

BACA JUGA: Hakim Militer Dipecat Lantaran Berbuat Terlarang dengan Perempuan Bersuami

Tujuannya tidak lain adalah menciptakan situasi yang aman kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat demi terciptanya iklim investasi di tingkat lokal maupun nasional.(antara/jpnn)

Sebanyak 40 anggota Polda Metro Jaya diganjar hukuman pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) sepanjang tahun 2019. Angka tersebut naik dari 32 personel yang diganjar hukuman PTDH pada 2018.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News