Polda Metro Jaya Pelajari Dugaan Sukmawati Menista Agama
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan wanita bernama Ratih terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kini laporan tersebut masih dipelajari.
“Sudah diterima untuk laporan kasus atau pasal penistaan agama Pasal 156a KUHP,” ujar Argo kepada wartawan, Senin (18/11).
Argo menuturkan, polisi akan memproses laporan yang ditujukan kepada Sukmawati dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019 itu.
Pelapor disebut membuat laporan ke Polda Metro Jaya setelah video pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan bapaknya, Soekarno, viral di media sosial.
“Pada 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung di google.com bahwa terlapor dalam acara diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’,” kata Argo.
Sukmawati dilaporkan karena telah membuat pernyataan yang diduga menistakan agama. Pasalnya, Sukmawati menyebut sosok Soekarno selaku mantan Presiden Republik Indonesia lebih berjasa daripada Nabi Muhammad SAW untuk kemerdekaan di abad ke-20.
Tak hanya itu, Sukmawati juga mempertanyakan mana yang lebih bagus Pancasila daripada Alquran. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan penistaan agama yang dilaporkan wanita bernama Ratih terhadap Sukmawati Soekarnoputri.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- AKBP Bintoro Ditahan Propam Polda Metro Jaya
- Eks Kasatreskrim Polres Jaksel Dilaporkan Atas Dugaan Pemerasan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku