Polda Metro Jaya Periksa 2 Pelapor Sukmawati Soekarnoputri

Polda Metro Jaya Periksa 2 Pelapor Sukmawati Soekarnoputri
Sukmawati Soekarnoputri (kanan) saat menemui Ketum MUI KH Ma'ruf Amin (kiri), Kamis (5/4/2018). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) mulai menyelidiki laporan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Sukmawati Soekarnoputri.

Penyidik telah memeriksa dua pelapor dalam kasus itu. Keduanya adalah politikus Partai Hanura Amron Asyhari dan pengacara Denny Andrian Kusdayat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengataan, keduanya diperiksa dengan kapasitas sebagai pelapor.

“Keduanya pelapor, sudah memenuhi panggilan penyidik,” kata Argo.

Sementara pelapor yakni Denny mengaku membawa barang bukti berupa file video saat Sukmawati Soekarnoputri membacakan puisinya yang kontroversial itu. "Barang bukti ini berdasarkan apa yang ada di rekaman media sosial,” kata dia. (mg1/jpnn)

 


Pelaporan ini adalah buntut dari puisi Sukmawati yang menyinggung syariat Islam seperti azan.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News