Polda Metro Jaya Rencana Buka Pelayanan SIM di Mal
Senin, 08 Juni 2020 – 13:48 WIB

Ilustrasi pelayanan SIM. Foto: Luhfie Sulistiawan/GoBekasi
Sebelumnya, Polri resmi membuka kembali layanan pengurusan SIM, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) untuk warga.
Hal tersebut tertuang dalam surat telegram dengan nomor ST/1537/V/YAN.1.1./2020 per tanggal 29 Mei 2020 yang ditandatangani oleh Kakorlantas Irjen Istiono. (cuy/jpnn)
Polda Metro Jaya merencanakan agar pelayanan surat izin mengemudi (SIM) bisa dibuka di pusat perbelanjaan atau mal.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI