Polda Metro Jaya Ringkus MZ di Pekanbaru, Tiga Rekannya Masih Diburu
![Polda Metro Jaya Ringkus MZ di Pekanbaru, Tiga Rekannya Masih Diburu](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/19/kabid-humas-polda-metro-jaya-kombes-yusri-yunus-saat-menjela-11.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Pekanbaru, Riau, Sabtu (10/4) sekitar pukul 00.30 WIB.
Penangkapan pelaku berinisial MZ tersebut berdasarkan hasil pergembangan tersangka pengedar sabu-sabu yang ditangkap satuan narkoba Polda Metro Jaya sebelumnya.
"Pelaku MZ rencana akan mengirimkan barang-barang haram kembali ke Jakarta untuk diedarkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Senin (19/4).
Alumnus Akpol 1991 itu menambahkan, tak hanya mengamankan pelaku, pihaknya juga mendapatkan barang bukti sebanyak 5,9 kilogram sabu-sabu dari penangkapan tersangka. Barang haram tersebut dikemas dalam bungkusan teh hijau.
"Kami mengamankan 5,9 kilogram sabu-sabu pada saat kami lakukan penangkapan. Sabu-sabu itu dibungkus dalam kemasan teh warna hijau. Ada ponsel yang kami temukan," ujar Yusri.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu menyebut, MZ membungkus 5,9 kilogram barang haram tersdbut dalam kemasan teh yang dipecah perkilo bertujuan mengelabui polisi dalam pengiriman.
Narkoba yang akan diedarkan MZ itu merupakan sabu-sabu dari jaringan Tiongkok yang sebelumnya transit di Malaysia.
"Barang ini dari China 5,9 kilogram ini dalam bungkusan teh yang sudah dibagikan dalam satu kilogram. Dari Tiongkok transit ke Malaysia," ucap Yusri.
Jajaran Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial MZ di Pekanbaru, Riau
- Kakek di Rohul Minta Pemuda Lakukan Oral Seks, Berujung Bersimbah Darah
- Indra Gunawan Ditangkap Polisi, Barang Bukti Sabu-Sabu Seberat 5,17 Gram
- Cegah Kecelakaan, Polantas Periksa Kondisi Sopir dan Bus di Pekanbaru
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Skandal Korupsi Rp60 Miliar, KPK Periksa Staf Anggota DPR Achmad Hafisz
- Ini Lho Pencuri Lempengan Tembaga dari Tugu Zapin Pekanbaru, Oalah