Polda Metro Jaya Sebut Tak Ada Bukti Bripka Madih Mengalami Pemerasan

Trunoyudo mengatakan konfrontasi ini melibatkan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, sebab status Bripka Madih masih anggota Polri aktif.
Bripka Madih merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara yang melaporkan kasus dugaan penyerobotan lahan milik orang tuanya.
Video yang beredar memperlihatkan Bripka Madih yang berseragam dinas mengaku kecewa karena sebagai anggota Polri yang sedang mengurus tanah orang tuanya yang diserobot pengembang perumahan justru dimintai uang oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Dia ingin mengembalikan hak orang tuanya atas tanah dengan luas sekitar 6.000 meter persegi yang bernomor girik C 815 dan C 191 di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi. (cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya mengeklaim tidak ada pemerasan yang dialami Bripka Madih dalam penanganan kasus sengketa tanah milik orang tuanya.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Wartawan Tewas di Kamar Hotel, Polisi Temukan Sejumlah Obat
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Marak Kasus Pemerasan oleh Polisi, ISESS Desak Prabowo Evaluasi Kapolri
- Pria Gondrong Pelaku Pemerasan di Bekasi Ditangkap, Pakai Modus Proposal THR