Polda Metro Jaya Segera Berlakukan Tilang Elektronik
Sabtu, 17 Januari 2015 – 16:47 WIB
Nanti, seluruh kendaraan yang terdaftar di Samsat se-Jadetabek terhubung dengan ERI dan ELE. Berdasar data Polda Metro Jaya, saat ini terdapat 17.523.967 unit kendaraan. Jumlah itu terdiri atas mobil penumpang, bus, mobil barang, sepeda motor, dan mobil khusus. Perinciannya, 9.902.917 unit kendaraan di DKI Jakarta, 3.726.505 unit di Tangerang, dan 3.894.545 unit di Bekasi-Depok. (yuz/c5/noe)
Polda Metro Jaya segera menerapkan kebijakan pemberian bukti pelanggaran (tilang) secara elektronik. Pelanggar ketentuan lalu lintas nanti langsung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS