Polda Metro Jaya Selamatkan Sedikitnya 500 Anak, Lemkapi Ganjar Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi keberhasilan Polda Metro Jaya mengungkap sejumlah kasus kejahatan terhadap anak di bawah umur.
Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Subdit Renakta) Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dalam setahun terakhir berhasil melindungi sekitar 500 anak di bawah umur dari berbagai kasus kejahatan.
"Kami melihat dedikasi dan loyalitas Subdit Renakta Polda Metro Jaya telah menyelamatkan ratusan anak di bawah umur dari kejahatan berupa eksploitasi ekonomi seksual dan kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ujar Edi dalam keterangannya, Rabu (26/5).
Sebagai bentuk apresiasi, Lamkapi menganugerahi penghargaan 'Presisi Award' Kepala Subdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto dan Kanit 4 Renakta Kompol Dedi.
Menurut Edi yang merupakan anggota Kmpolnas periode 2012-2016, kehadiran polisi sangat dibutuhkan dalam melindingi masyarakat.
Khususnya anak-anak di bawah umur, terutama dari ancaman perdagangan orang dan eksploitasi seksual.
"Kami melihat kehadiran polri sangat dirasakan masyarakat saat anak-anak menjadi incaran pelaku kejahatan," kata pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Nenurut catatan yang dimiliki Lemkapi, kinerja anggota Renakta Polri dalam melindungi anak anak sudah banyak mendapatkan penghargaan dari berbagai lembaga.
Polda Metro Jaya sedikitnya menyelamatkan 500 anak dari berbagai kasus kejahatan, Lemkapi mengapresiasi dengan memberikan Presisi Award
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka
- Tersangka Judi Online yang Menyeret Pegawai Komdigi Bertambah, Alamak
- Wamen Komdigi Ungkap Info Begini soal Tersangka Judi Online
- Belasan Pegawai di Kementerian Komdigi Tersangka Judi Online, Asetnya Diusut Polisi
- Sakit Hati Motif FF Bunuh Wanita yang Ditemukan Tanpa Kepala di Jakut
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh