Polda Metro Jaya Siap Bantu Penutupan Alexis
jpnn.com, JAKARTA - Rencana penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis, di Jalan RE Martadinata, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara telah sampai ke Polda Metro Jaya.
Meski baru sebatas rencana, Polda Metro Jaya siap untuk membantu penutupan tersebut jika ada permintaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, kalau nanti ada permintaan maka pihaknya hanya sebatas membantu pengamanan saja.
“Kewenangan di pemprov berkaitan dengan perizinan. Masalah nanti pemprov minta bantuan pengamanan, nanti kami lihat dahulu suratnya,” kata Argo, Minggu (25/3).
Argo belum bisa memastikan, apakah di Alexis memang ada pelanggaran atau tidak. Sama halnya dengan dugaan praktik prostitusi, menurut Argo, itu adalah wewenang Dinas Pariwisata DKI Jakarta untuk menertibkannya.
"Kalau melakukan pelanggaran, tanya ke Pemprov pelanggarannya apa. Kami mendukung saja jika memang ada pelanggaran yang dilakukan dan Pemprov meminta bantuan keamanan ya kami beri,” imbuh dia. (mg1/jpnn)
Polda Metro Jaya belum bisa memastikan apakah ada pelanggaran atau tidak di Alexis.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan