Polda Metro Jaya Siap Beri Bantuan Hukum ke AKBP Jerry, Pernyataan Pengamat ini Menohok
jpnn.com - JAKARTA - Kritikan pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto sangat menohok terkait rencana Polda Metro Jaya memberikan bantuan hukum pada AKBP Jerry Raymond Siagian.
Bambang membandingkan penegakan etik Satpam dengan polisi.
Menurutnya, penegakan kode etik Satpam lebih bagus dibanding Polri.
"Satpam yang melakukan pelanggaran etik dan disiplin tentunya langsung dipecat atau tidak diperpanjang masa kontraknya, apalagi menjadi tersangka pidana," ujar Bambang ketika dikonfirmasi melalui pesan instans di Jakarta, Selasa (13/9).
Jerry merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya.
Dia dijatuhi sanksi pemberhentian dengan tidak hormat (PTDH) oleh Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri.
Jerry dinyatakan terlibat dalam menghalangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.
Bambang menyebut upaya Polda Metro memberikan pendampingan hukum kepada AKBP Jerry Raymond Siagian sebagai wujud perlawanan dari Polda Metro kepada Mabes Polri.
Pernyataan Bambang sangat menohok menanggapi rencana Polda Metro Jaya memberi bantuan hukum pada AKBP Jerry.
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sesuai Perintah KUHAP, Polda Metro Wajib Hentikan Kasus Firli
- KPU Jakarta Apresiasi Kinerja Polri di Tahun Politik 2024
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru