Polda Metro Jaya Siapkan Panggilan Kedua ke Mas Tommy
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya segera mengagendakan ulang panggilan pemeriksaan untuk Tommy Soeharto sebagai saksi kasus dugaan makar yang menyeret Firza Husein. Sebab, pemilik nama Hutomo Mandala Putra itu tak hadir pada pada panggilan pertama.
Sebelumnya, Tommy pada panggilan pertama hanya mengirim kuasa hukumnya. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, penyidik segera melayangkan panggilan kedua.
"Panggilan pertama belum bisa hadir, kuasa hukumnya datang menyampaikan belum bisa hadir. Nanti akan kita agendakan kembali menunggu tindak lanjut dari penyidik," kata Argo, Minggu (2/4).
Argo pun memastikan pemeriksaan Tommy berkaitan dengan dugaan makar jelang Aksi 212 pada 2 Desember 2016 dan bukan Aksi 313. Sebab, kasus yang menyeret Firza memang jelang Aksi 212.
“Sementara dugaan pemufakatan makar saja. Sesuai Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110," sambungnya.
Ketika ditanyakan peran putra bungsu mendiang Presiden Soeharto itu dalam kasus dugaan makar, Argo langsung berkelit. Alasannya, penyidik akan mendalaminya terlebih dahuli.
“Kami panggil apakah yang bersangkutan penyalur dana. Nanti kami dalami karena kaitannya dengan Yayasan Cendana," tutur Argo.(elf/JPG)
Polda Metro Jaya segera mengagendakan ulang panggilan pemeriksaan untuk Tommy Soeharto sebagai saksi kasus dugaan makar yang menyeret Firza Husein.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri