Polda Metro Jaya Sikat Dua Klinik Aborsi di Menteng

Polda Metro Jaya Sikat Dua Klinik Aborsi di Menteng
Tersangka aborsi diamankan Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Foto: Jawapos.com

jpnn.com - JAKARTA--Subdit Sumdaling Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya membongkar praktik aborsi illegal di dua klinik di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Adi Vivid mengatakan, klinik itu disergap pada Kamis pekan lalu. Dari kasus itu, polisi menetapkan tujuh tersangka

Klinik pertama berada di Jalan Cimandiri No.7, RT 6/4, Kelurahan Kenari, Kecamatan Menteng, Jakarta. Sedangkan, satunya berada di Jalan Cisadane No.19, RT 4/2, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

"Kedua klinik itu berbentuk rumah tinggal yang disewa untuk klinik aborsi," kata Adi saat jumpa pers di klinik aborsi di Jalan Cisadane, Rabu (24/2).

Menurut dia, pemiliki klinik aborsi di Jalan Cisadane sudah ditangkap semalam. Sedangkan klinik yang di jalan Cimandiri polisi masih mencari pemiliknya

Pemilik dua klinik itu adalah dokter. "Kami masih mencarinya," kata mantan Kapolsek Metro Tamansari itu. (yuz/JPG/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News