Polda Metro Jaya: Silahkan Laporkan ke Kompolnas

Terkait Kasus penganiayaan PRT

Polda Metro Jaya: Silahkan Laporkan ke Kompolnas
Ilustrasi penganiayaan/ Fajar.

"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," beber Lita. (mg4/jpnn)


JAKARTA-Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan pihak Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) yang akan melaporkan instansinya


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News