Polda Metro Jaya: Silahkan Laporkan ke Kompolnas
Terkait Kasus penganiayaan PRT
Jumat, 20 November 2015 – 20:16 WIB
"Ini membuktikan polisi tidak bersih dari korupsi, harusnya dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka atas kasus kekerasan PRT," beber Lita. (mg4/jpnn)
JAKARTA-Polda Metro Jaya menanggapi pernyataan pihak Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) yang akan melaporkan instansinya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad