Polda Metro Jaya Soal Kasus Bripka M Dimintai Uang Rp 100 Juta Oleh Penyidik
Kamis, 02 Februari 2023 – 22:13 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (2/2/2023). Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Dia ingin mengembalikan hak tanah orang tuanya di Girik nomor C 815 dan C 191 dengan luas sekitar 6.000 meter persegi di Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Bekasi karena diduga "diserobot" oleh pengembang perumahan di daerah itu.(antara/jpnn)
Polda Metro Jaya buka suara soal kasus tim penyidik yang meminta uang dari seorang polisi bernama Bripka M terkait laporan penyerobotan tanah orang tuanya.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Brando Susanto: Perang Terhadap Pungli di Jakarta Dimulai Dari Mudik Gratis Pemprov Jakarta
- Tinggalkan Hasto di Pengadilan, Febri Hadiri Pemeriksaan KPK, Penyidik Ternyata Cuti
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani