Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja

Polda Metro Jaya Sudah Periksa 23 Saksi, Alexander Marwata Siap-Siap Saja
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Foto : Ricardo/JPNN.com

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemanggilan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Jumat (11/10) terkait pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

"Dijadwalkan pada Jumat, tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).

Ade Safri juga menyebutkan untuk surat undangan klarifikasi terhadap Alex Marwata juga telah dikirimkan oleh petugas penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Telah dikirimkan pada Selasa ini," ucapnya. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Buntut pertemuan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dipanggil Polda Metro Jaya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News