Polda Metro Jaya Tak Ijinkan Konser Lady Gaga
Selasa, 15 Mei 2012 – 00:21 WIB
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya tidak mengeluarkan izin bagi konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, pada 3 Juni mendatang. Keputusan itu diambil setelah polisi mendapat masukan dari sejumlah organisasi kemasyarakatan. Meski demikian Rikwanto membantah jika pelarangan terhadap konser Lady Gaga itu karena desakan dari sejumlah ormas Islam. Rikwanto justru menyebut salah satu pertimbangan untuk melarang konser Lady Gaga justru dari masukan Majelis Ulama Indonesia dan DPR.
Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Jakarta, Senin (14/5), menyatakan bahwa pihaknya mendapat berbagai masukan yang intinya menolak Lady Gaga menggelar konser. Alasannya, karena busana Lady Gaga yang cenderung mengumbar aurat.
Baca Juga:
"Gerakannya juga erotis merangsang lawan jenis. Selain bisa merusak moral bangsa, hal ini juga bertentangan dengan UU Pronografi," jelas Rikwanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Polda Metro Jaya akhirnya tidak mengeluarkan izin bagi konser Lady Gaga di Gelora Bung Karno (GBK) Senayan Jakarta, pada 3 Juni mendatang.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS