Polda Metro Jaya Tambah 45 Kamera ETLE, nih Lokasinya
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperluas jangkauan dari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Penambahan kamera sebanyak 45 unit tersebut akan disebar di berbagai titik di Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar menerangkan, sekarang pihaknya tengah mematangkan persiapan pemasangan kamera tambahan ini.
“Kami rencanakan untuk uji coba dilakukan pada 13 Maret tetapi tentatif,” ujar Fahri kepada wartawan, Kamis (12/3).
Perwira menengah ini menambahkan, saat ini kamera masih dalam tahap pemasangan instalasi dan penyelesaian. Setelah selesai pemasangan, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya akan menguji coba selama sepekan, kemudian tahapan sosialisasi serta penegakan hukum.
Sebelumnya petugas sudah memasang dua kamera pemantau untuk mengawasi pengendara yang melanggar sejak November 2018 di sekitar Patung Kuda dan perempatan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya menambah 12 kamera guna memantau pelanggaran yang dilakukan pengendara di sepanjang Jalan Bundaran Senayan-Jalan MH Thamrin sejak 1 Juli 2019.
"Kamera tersebut akan mendeteksi pengendara yang melanggar penggunaan sabuk pengaman, penggunaan telepon seluler, batas kecepatan, dan pelat nomor ganjil-genap," kata dia.
BACA JUGA: Innalillahi, Brigpol Angga Kurniawan Meninggal Dunia secara Mengenaskan
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal memperluas jangkauan dari tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Penambahan kamera sebanyak 45 unit tersebut akan disebar di berbagai titik di Jakarta.
- Terungkap, Ini Spesifikasi Ponsel Lipat Infinix yang Meluncur Tahun Ini
- Operasi Lalu Lintas Patuh Candi 2024 Digelar, 819 ETLE Disiapkan untuk Tilang di Jateng
- Sahroni Menilai Tilang Sistem Poin Bakal Memusnahkan Transaksi Haram oleh Oknum
- Siap-Siap, Redmi 13 Bakal Meluncur di Indonesia, Punya Kamera Beresolusi 108MP
- Vivo Y28, Ponsel dengan Desain Premiun & Baterai Besar, Harga Terjangkau
- Catat Tanggal Ganjil Genap Arus Balik Lebaran, Pelanggar Kena Tilang Elektronik