Polda Metro Jaya Tangani 480 Kasus Hoaks selama Masa Pandemi
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial.
Menurut Yusri, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya gencar melakukan patroli siber.
"Polda Metro Jaya sudah menyelidiki sekitar 480 lebih selama COVID-19 ini terkait penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong. Sudah ada beberapa pelaku ditangkap,” ujar Yusri, Senin (1/6).
Selain kasus penyebaran hoaks, kasus narkoba dan kejahatan jalanan berupa perampokan minimarket juga marak terjadi selama pandemi virus Corona.
“Memang sempat ada peningkatan (kejahatan jalanan), tetapi tak signifikan dan sekarang sudah kondusif,” imbuh Yusri.
Yusri pun menegaskan bahwa pihaknyapun akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. “Patroli rutin tetap digelar,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kemendes PDT Pastikan Info Rekrutmen Pendamping Lokal Desa 2024-2025 Hoaks
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi