Polda Metro Jaya Tangani 480 Kasus Hoaks selama Masa Pandemi

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial.
Menurut Yusri, penindakan ini dilakukan setelah pihaknya gencar melakukan patroli siber.
"Polda Metro Jaya sudah menyelidiki sekitar 480 lebih selama COVID-19 ini terkait penyebaran ujaran kebencian atau berita bohong. Sudah ada beberapa pelaku ditangkap,” ujar Yusri, Senin (1/6).
Selain kasus penyebaran hoaks, kasus narkoba dan kejahatan jalanan berupa perampokan minimarket juga marak terjadi selama pandemi virus Corona.
“Memang sempat ada peningkatan (kejahatan jalanan), tetapi tak signifikan dan sekarang sudah kondusif,” imbuh Yusri.
Yusri pun menegaskan bahwa pihaknyapun akan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya kejahatan tersebut. “Patroli rutin tetap digelar,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan bahwa selama pandemi virus corona atau COVID-19 ini pihaknya menangani ratusan kasus hoaks di media sosial
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- IRT di Inhu Mengaku Dibegal, Saat Diselidiki Polisi, Ternyata
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Mahasiswa Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Hoaks di Medsos
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa