Polda Metro Jaya Tegur 42 Ribu Lebih Warga Selama PSBB
Kamis, 07 Mei 2020 – 20:08 WIB
“Kemudian, ada dua titik pos besar di Tol Cikarang Barat dan Tol Bitung untuk mengantisipasi pemudik yang akan ke Sumatera dan Jawa,” tandas Sambodo. (cuy/jpnn)
Selama penerapan PSBB, kepolisian berperan aktif untuk memberikan teguran kepada para pelanggar kebijakan ini. Hingga Rabu (6/5) kemarin, sudah ada 42 ribu lebih teguran diberikan kepada para pelanggar.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Diminta Tidak Menghalangi Pemda Menerapkan PSBB Ketat
- Langgar Aturan PSBB, Dua Tempat Karaoke Ini Ditutup Satpol PP, selama Pandemi Covid-19
- Kasus Penembakan Polisi di Kafe Cengkareng Bukti Penegakan Aturan PSBB di Jakarta Masih Lemah
- Pengetatan PSBB Jakarta 11-25 Januari, Ini Aturan yang Diterapkan
- Khusus Warga Jakarta: Pak Anies Memperpanjang Masa PSBB
- Wagub DKI: Bisa Saja Rem Darurat Ditarik Kembali