Polda Metro Jaya Temukan 11 Hektare Ladang Ganja di Madina Sumut
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di wilayah Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Sabtu (24/12).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba yang dilakukan bersama Polres Madina.
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai puncak penindakan terhadap peredaran ganja selama tahun 2022 dengan tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir, dan pengendali," kata dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (25/12).
Perwira menengah Polri itu menuturkan ada dua ladang ganja yang ditemukan keberadaannya.
Ladang pertama memiliki luas kurang lebih 3 hektare.
Ladang kedua memiliki luas kurang lebih 8 hektare.
Masing-masing lahan ditanami tanaman ganja berusia 3-4 bulan.
Tanaman ganja umumnya siap dipanen setelah berusia 7 bulan.
Polda Metro Jaya menemukan 11 hektare ladang ganja di Madina, Sumut. Siapa pemiliknya?
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi