Polda Metro Jaya Terbitkan SOP Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meluncurkan buku Panduan dan Bimbingan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak.
Buku panduan itu dibuat guna menunjang kerja polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berharap dengan adanya buku pedoman itu, anggotanya tidak lagi mengabaikan laporan masyarakat terutama yang dialami perempuan dan anak.
"Saya berharap dengan terbitnya buku ini kasus-kasus viktimisasi sekunder yang sering terjadi di kantor-kantor kepolisian dalam bentuk pengabaian laporan, dalam bentuk kurang sensitif dalam pencarian barang bukti, tidak terjadi lagi," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/2).
Jenderal bintang dua itu mengakui masih banyak polisi yang belum memahami betul penanganan kasus perempuan dan anak. Dia pun meminta anak buahnya membaca dan memahami buku panduan itu.
"Saya sadari sepenuhnya, masih banyak anggota polisi yang enggak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan, kekerasan terhadap anak, mulai tahap pelaporan sampai tahap penyidikan," ucap Irjen Fadil.
Pada kesempatan sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut buku itu disusun dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Tubagus mengatakan buku itu dibuat karena penanganan kasus perempuan dan anak berbeda dengan penanganan kasus lainnya.
Polda Metro Jaya terbitkan buku SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Irjen Fadil Imran berharap tidak ada lagi viktimisasi.
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan