Polda Metro Jaya Terbitkan SOP Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meluncurkan buku Panduan dan Bimbingan SOP Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak.
Buku panduan itu dibuat guna menunjang kerja polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berharap dengan adanya buku pedoman itu, anggotanya tidak lagi mengabaikan laporan masyarakat terutama yang dialami perempuan dan anak.
"Saya berharap dengan terbitnya buku ini kasus-kasus viktimisasi sekunder yang sering terjadi di kantor-kantor kepolisian dalam bentuk pengabaian laporan, dalam bentuk kurang sensitif dalam pencarian barang bukti, tidak terjadi lagi," kata Irjen Fadil di Polda Metro Jaya pada Selasa (15/2).
Jenderal bintang dua itu mengakui masih banyak polisi yang belum memahami betul penanganan kasus perempuan dan anak. Dia pun meminta anak buahnya membaca dan memahami buku panduan itu.
"Saya sadari sepenuhnya, masih banyak anggota polisi yang enggak paham bagaimana menghadapi korban kejahatan, kekerasan terhadap anak, mulai tahap pelaporan sampai tahap penyidikan," ucap Irjen Fadil.
Pada kesempatan sama, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyebut buku itu disusun dengan melibatkan sejumlah pihak terkait.
Tubagus mengatakan buku itu dibuat karena penanganan kasus perempuan dan anak berbeda dengan penanganan kasus lainnya.
Polda Metro Jaya terbitkan buku SOP penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Irjen Fadil Imran berharap tidak ada lagi viktimisasi.
- Disambangi Ketua NU Jakut, Kapolres Tanjung Priok Diapresiasi atas Pengelolaan Kamtibmas
- Einstein Science Project Bantu Problem Solving dan Critical Thinking pada Anak
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Ditangkap, Polisi: Dia Kondisi Sadar di Rumah
- Kecelakaan Mobil Masuk Jurang di Pesibar, 3 Orang Meninggal Dunia
- Ada Ancaman Pembunuhan terhadap Dedi Mulyadi, Ini Respons Polisi