Polda Metro Jaya Terima 300 Laporan Polantas Nakal

Polda Metro Jaya Terima 300 Laporan Polantas Nakal
Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono. Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan hotline pengaduan polantas nakal telah menerima sekitar 300 laporan pada hari kedua peluncurannya.

Akan tetapi, kata Argo, sebagian besar laporan tersebut kejadian di luar wilayah Jadetabek.

"Sudah banyak, hampir 300-an, tetapi yang dilaporkan itu beragam. Ada yang melaporkan tapi kejadiannya di Bogor, jadi di luar wilayah Polda Metro Jaya," kata Argo Wiyono saat dikonfirmasi, Jumat.

Argo menuturkan, dari sekitar 300 laporan, hanya 50 aduan yang merupakan kewenangan Polda Metro Jaya.

Namun, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut apa saja yang dilaporkan ke hotline tersebut.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka saluran cepat atau siaga (hotline) pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polisi lalu lintas (polantas) nakal dan merugikan bagi masyarakat di nomor 081298911911.

"Kami membuka jalur hotline mengingat masih ada perilaku beberapa oknum polantas yang nakal, pungli, dan sebagainya. Maka mulai hari ini, kami membuka nomor hotline 081298911911," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Kamis (4/11).

Hotline tersebut dibuka buntut dari kasus oknum polantas yang meminta sekarung bawang sebagai ganti tilang kepada sopir truk di kawasan Tangerang.

Dirlantas Polda Metro Jaya membuka hotline pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan oknum polantas nakal di nomor 081298911911.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News