Polda Metro Jaya Tetap Periksa Bu Dora Pencakar Polantas
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus penganiayaan terhadap anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna. Hari ini (19/12), Polda Metro Jaya memanggil Dora Natalia yang diduga sebagai penganiaya Sutisna saat sedang bertugas di Jalan Jatinagera Barat, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Dora. "Kami agendakan pemeriksaan hari ini," ujar Argo.
Seperti diketahui, Dora mengumbar amuk dan amarah ke Sutisna di depan umum, persisnya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa lalu (13/12). Dora melabrak Sutisna dan mengeluarkan makinan.
Dora bahkan mencakar Sutisna. Ternyata ulah Dora itu terekam kamera. Videonya pun menjadi viral.
Dora pun sudah meminta maaf secara langsung ke Sutisna. Namun, polisi ternyata melanjutkan proses hukumnya.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, Dora masih diperiksa sebagai saksi. Namun, Argo enggan memberi keterangan lebih lanjut soal status hukum pegawai Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," tandas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus penganiayaan terhadap anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arsjad Rasjid di Roma Bicara Komitmennya soal Masa Depan Anak-Anak
- Hardjuno Wiwowo Angkat Suara Soal Pemasangan Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi, Simak
- Sosialisasi Lemah, Anggota Komisi XII Minta Pemerintah Tunda Pembatasan Gas Elpiji 3 Kg
- Dicekal KPK, Agustiani Tio Sedih Tak Bisa Berobat ke Luar Negeri
- Prabowo Sidak Dapur Umum Makan Bergizi Gratis di Rawamangun
- Buruh Harian Lepas Desa Nifasi dapat Rumah dari CSR Kristalin Ekalestari