Polda Metro Jaya Tetap Periksa Bu Dora Pencakar Polantas
jpnn.com - JAKARTA - Aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus penganiayaan terhadap anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna. Hari ini (19/12), Polda Metro Jaya memanggil Dora Natalia yang diduga sebagai penganiaya Sutisna saat sedang bertugas di Jalan Jatinagera Barat, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan ke Dora. "Kami agendakan pemeriksaan hari ini," ujar Argo.
Seperti diketahui, Dora mengumbar amuk dan amarah ke Sutisna di depan umum, persisnya di Jalan Jatinegara Barat, Jakarta Timur, pada Selasa lalu (13/12). Dora melabrak Sutisna dan mengeluarkan makinan.
Dora bahkan mencakar Sutisna. Ternyata ulah Dora itu terekam kamera. Videonya pun menjadi viral.
Dora pun sudah meminta maaf secara langsung ke Sutisna. Namun, polisi ternyata melanjutkan proses hukumnya.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, Dora masih diperiksa sebagai saksi. Namun, Argo enggan memberi keterangan lebih lanjut soal status hukum pegawai Mahkamah Agung (MA).
"Hari ini kita periksa dulu Ibu Dora, setelah kita dengarkan keterangannya, baru bagaimana ke depannya," tandas mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.(mg4/jpnn)
JAKARTA - Aparat kepolisian terus melanjutkan proses hukum terhadap kasus penganiayaan terhadap anggota Dirlantas Polda Metro Jaya Aiptu Sutisna.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Remaja Tenggelam di Perairan Desa Sungai Selari, Bea Cukai Bengkalis Bantu Cari Korban
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?