Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Kamis, 05 November 2020 – 23:38 WIB

Halte Transjakarta yang dirusak saat demo mahasiswa pada Selasa (24/9). Foto dok Transjakarta
"Jadi pertanyaan sekarang apakah sudah cukup itu pelakunya. Masih banyak, kamu masih dalami kami masih melakukan pengejaran pelaku yang lain. Kami masih mengidentifikasi karena memang alat-alat bukti masih kami kumpulkan," katanya.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu berharap kepada masyarakat bila memiliki alat bukti berupa video ataupun foto segera diberikan kepada kepolisian.
Sebab, kata dia dengan adanya bukti-bukti itu, polisi akan segera mengungkap kasus tersebut.
"Kami mengharapkan masyarakatnya kalau memang ada alat bukti video-videonya atau foto-fotonya pada saat itu segera berikan kepada kepolisan. Kami akan segera mengungkap," pungkasnya.
Polda Metro Jaya telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka perihal aksi pembakaran halte Transjakarta di Sudirman-Thamirin saat demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja
BERITA TERKAIT
- Gebrakan Baru, D'MASIV Beli Hak Penamaan Halte Petukangan
- Hari Batik Nasional, HIPMI Jaya Gelar Peragaan Busana di Halte TransJakarta
- Transjakarta Resmikan Halte Simpang Ragunan Ar- Raudhah
- Sempat Ditutup, Halte Transjakarta Karet Kembali Beroperasi
- Transjakarta Sediakan Halte Sementara di Tendean Setelah Kebakaran
- Imbas Kebakaran, Operasional Halte Transjakarta Tendean Disetop Sementara