Polda Metro Jaya Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pembakaran Halte Transjakarta
Kamis, 05 November 2020 – 23:38 WIB
Sebanyak 18 pos polisi dan pos lantas menjadi imbas dari amukan massa.(mrc3/jpnn)
Polda Metro Jaya telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka perihal aksi pembakaran halte Transjakarta di Sudirman-Thamirin saat demo menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Hari Batik Nasional, HIPMI Jaya Gelar Peragaan Busana di Halte TransJakarta
- Transjakarta Resmikan Halte Simpang Ragunan Ar- Raudhah
- Sempat Ditutup, Halte Transjakarta Karet Kembali Beroperasi
- Transjakarta Sediakan Halte Sementara di Tendean Setelah Kebakaran
- Imbas Kebakaran, Operasional Halte Transjakarta Tendean Disetop Sementara
- Selesai Direvitalisasi, Halte Transjakarta Gatot Subroto LIPI Kembali Beroperasi