Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi
Rabu, 24 Mei 2023 – 11:54 WIB
BPN kemudian menyarankan agar Muckhsin mendirikan perseroan terbatas (PT).
MD selanjutnya menginisiasi pembuatan PT Wijaya Jaya Kreasi.
Diduga terjadi pemalsuan dokumen oleh MD terkait akta pendirian PT dan jual beli sahamnya. (mar1/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya