Polda Metro Jaya Tetapkan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Rp 1,8 Triliun, Krisna Murti: Kami Apresiasi
Rabu, 24 Mei 2023 – 11:54 WIB

Pengacara pelapor kasus mafia tanah, Krisna Murti. Foto: source for jpnn
BPN kemudian menyarankan agar Muckhsin mendirikan perseroan terbatas (PT).
MD selanjutnya menginisiasi pembuatan PT Wijaya Jaya Kreasi.
Diduga terjadi pemalsuan dokumen oleh MD terkait akta pendirian PT dan jual beli sahamnya. (mar1/jpnn)
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah senilai Rp 1,8 triliun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Jadi Tersangka Korupsi, ASN Kendari Masih Bisa Berpose Begini
- Suami Adelia Septa Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus KDRT
- Bea Cukai Serahkan Tersangka & Barang Bukti 1,1 juta Batang Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- 3 Hakim Jadi Tersangka Suap Perkara Korupsi CPO PT Wilmar Group Cs, Satunya Djuyamto