Polda Metro Jaya Tetapkan Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir di Depok

Polda Metro Jaya Tetapkan Anggota Densus 88 Jadi Tersangka Pembunuhan Sopir di Depok
Anggota Densus 88 jadi tersangka. Ilustrasi/foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Tentu semua ini tetap pada alat bukti yang didapat oleh penyidik," kata Trunoyudo.

Insiden tersebut terjadi ketika korban mengantar anggota Densus 88 itu ke Perumahan Bukit Cengkeh di Cimanggis, Depok pada akhir Januari 2023 lalu.

Sony Rizal merupakan warga Mekarsari Permai Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi.

Dia tewas di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok pada Senin (23/1) sekitar pukul 04.40 WIB.

Kasus tewasnya Sonny sempat membuat kaget warga sekitar di lokasi.

Pasalnya, mobil Avanza B 1739 FZG yang ditumpangi korban sempat membunyikan klakson tanpa henti.

Warga juga sempat mendengar teriakan minta tolong. (cr3/jpnn)


Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial Bripda HS sebagai tersangka


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News