Polda Metro Jaya Tetapkan Catherine Wilson Tersangka dan Positif Gunakan Sabu-Sabu
jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Polda Metro Jaya telah menggelar tes urine terhadap artis Catherine Wilson alias Keket bersama dengan seorang sekuriti berinisial J. Dari hasil tes itu, keduanya dipastikan positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
"Jadi, yang bersangkutan pengguna. Hasil tes urine positif. Keduanya mengandung metafetamin, baik CW maupun J," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).
Diketahui, J adalah sekuriti rumah Catherine Wilson. Artis yang kini berusia 39 tahun itu ditangkap saat menggunakan sabu-sabu bareng J.
Dari pemeriksaan, diketahui J juga kerap membelikan sabu-sabu untuk Catherine, yang diperoleh dari seorang bandar berinisial A. "J ini suruhan dari CW kepada A. A ini kami masih melakukan pengejaran," tambah Yusri
Tak hanya tes urine, polisi juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap rambut Cahterine Wilson dan J. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana Keket menggunakan narkoba.
"Pengakuannya baru dua atau tiga bulan. Tapi kami akan kembali melakukan tes, kemungkinan dua atau tiga hari hasilnya akan keluar. Kita lihat saja sejauh mana keterlibatannya di kasus narkotika ini," ucap Yusri.
Selain itu, polisi pun sudah menetapkan Catherine Wilson dan J sebagai tersangka. "Keduanya sudah tersangka. Barang bukti minimal dua, sudah cukup untuk dijadikan tersangka," tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim dari Polda Metro Jaya telah menggelar tes urine terhadap artis Catherine Wilson alias Keket bersama dengan seorang sekuriti berinisial J.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Ini Komplotan Perampok Spesialis Rumah Kosong di Jakarta
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Kini Berjumlah 32 Orang
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Lombok, Sita 1,02 Kg Sabu-Sabu