Polda Metro Jaya Tiadakan Razia Selama Pandemi Corona
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengambil kebijakan terkait pandemi virus corona baru Covid-19 dan razia kendaraan bermotor.
Selama masih ada sebaran virus corona, kegiatan razia kendaraan bermotor ditiadakan.
Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan hanya menambah parah sebaran virus corona.
“Untuk kegiatan seperti razia, sementara dihentikan terlebih dahulu,” ujar Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Kamis (19/3).
Apalagi, kata Sambodo, pemerintah telah meminta masyarakat menerapkan social distancing atau jaga jarak saat ini.
Selain itu, peniadaan ini juga guna menghindari terjadinya penumpukan pada saat sidang tilang di mana saat ini kerumunan massa diusahakan tidak terjadi.
Polisi akan mengedepankan empati kepada masyarakat di tengah wabah corona ini. Meski begitu, lanjut Sambodo, pihaknya tetap akan menindak pelanggaran kasat mata yang memang membahayakan lalu lintas.
“Semisal melawan arus, menerobos busway, tidak menggunakan helm, dan lainnya. Masyarakat diminta tetap bisa tertib dalam berkendara,” tandas dia. (cuy/jpnn)
Meski Polda Metro Jaya tiadakan razia, pelanggaran kasatmata di jalan tetap akan ditindak.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Razia Gabungan, Ini yang Diincar
- Jaga Keamanan Jelang Pilkada, Polresta Pekanbaru Tindak 42 Motor yang Terlibat Balap Liar
- Razia ODOL Dinilai Tidak Efektif, Ini Saran Pengamat
- Tempat Hiburan di Bandung Kena Razia, 7 Orang Positif Narkoba, Lihat Tuh
- Bentrok Brimob dan Polantas di Tua Viral, Kombes Aris Aminullah Ungkap Hal Ini
- Soal Penertiban Barang Impor, Arief Poyuono Ingatkan Pemerintah Jangan Tindas Pedagang